Gubernur Kalsel Dorong Pengawasan APIP Lebih Adaptif

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin berharap tata kelola pemerintahan pada 2026 dapat berjalan lebih baik melalui penguatan fungsi pengawasan internal.

Hal tersebut disampaikan usai membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Transformasi APIP Menuju Pengawasan yang Adaptif, Terintegrasi, dan Berdampak di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (22/05/2026). Kegiatan tersebut digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Bacaan Lainnya

FGD tersebut dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nor Yaumil, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Fedayen, kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel, serta kepala inspektorat kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Muhidin mengatakan, forum tersebut digelar untuk menyamakan persepsi terkait aturan yang berlaku dalam pelaksanaan pemerintahan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“FGD ini dimaksudkan agar pelaksanaan pemerintahan di seluruh SKPD berjalan dengan baik, baik dalam penggunaan anggaran maupun aspek lainnya. Karena itu, perlu ada kesamaan persepsi terhadap aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, setelah pemahaman mengenai peran APIP semakin kuat, pengawasan di setiap SKPD dapat dilakukan lebih optimal.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya mengapresiasi pelaksanaan FGD tersebut.

Ia menegaskan APIP bukan sekadar pihak yang mencari kesalahan, melainkan mitra strategis kepala daerah dan organisasi perangkat daerah dalam mendeteksi persoalan serta mencari solusi bersama.

“Pengawasan tidak semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi harus mampu mencegah dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Mahendra juga menekankan pentingnya transformasi pola pengawasan dari yang berfokus pada aspek administratif menuju pengawasan yang substantif, berbasis data, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

FGD yang digelar Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ini berlangsung selama dua hari, 22–23 Mei 2026, dengan menghadirkan jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai narasumber. (Alf)

Pos terkait