BANJARBARU, dnusantarapost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Subhan Nor Yaumil secara resmi membuka kegiatan asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) bagi pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (20/05/2026).
Dalam sambutannya, Subhan menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat implementasi reformasi birokrasi dan SAKIP, sekaligus menyusun strategi percepatan pencapaian target kinerja daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.
“Semua langkah tersebut merupakan upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, adaptif, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, SAKIP menjadi instrumen untuk memastikan setiap program dan kegiatan pemerintah memiliki arah yang jelas, terukur, selaras dengan prioritas pembangunan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, pembangunan Zona Integritas juga menjadi bagian penting dalam implementasi reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan. Program tersebut diarahkan untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Subhan menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen menjalankan reformasi birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas secara berkelanjutan.
Dalam mendukung implementasi SAKIP, Pemprov Kalsel telah menyusun dokumen perencanaan berbasis Critical Success Factor (CSF), pohon kinerja, hingga mengintegrasikan seluruh tahapan ke dalam aplikasi Sinergi Banua.
Sementara untuk pembangunan Zona Integritas, Pemprov Kalsel melakukan monitoring dan evaluasi terhadap satuan kerja nominator WBK dan WBBM, serta mengagendakan pembentukan Tim Pembina Zona Integritas Provinsi Kalimantan Selatan.
Subhan juga menyebut Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dnusantarapost.com, menjadi daerah dengan nilai SAKIP tertinggi di Kalimantan Selatan pada 2025 dengan skor 84,19.
“Nilai tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan pelayanan publik dan kinerja pemerintahan di Banua,” katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB RI Akhmad Hasmi mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat reformasi birokrasi dan implementasi SAKIP.
Menurutnya, reformasi birokrasi tidak lagi hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi harus mampu menghadirkan dampak nyata melalui pelayanan publik yang cepat, berkualitas, dan akuntabel.
“Melalui reformasi birokrasi dan SAKIP, pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan untuk terus meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas di masing-masing instansi.
Kegiatan asistensi tersebut diikuti Kepala Biro Organisasi Kalsel Nasrullah, Kepala Inspektorat Kalsel Akhmad Fydayeen, Kepala Bappeda Kalsel Suprapti Tri Astuti, serta sekretaris daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. (Alf)





