BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin mengangkat anggota Dewan Pengawas baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar sebagai upaya memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah.
Pengangkatan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR dalam kegiatan di Kantor Perumda Pasar Kota Banjarmasin Senin (20/04/2026), yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Dolly Syahbana.
Dalam kesempatan itu, Yusna Irawan dan Jefrie Fransyah resmi diangkat sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda Pasar Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memastikan tata kelola perusahaan daerah berjalan profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.
“Perumda Pasar tidak hanya menjadi tempat transaksi, tetapi juga ruang ekonomi bagi ribuan pelaku usaha. Karena itu, fungsi pengawasan harus dijalankan secara aktif dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan direksi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Pengawasan tersebut, lanjutnya, harus berbasis kinerja dengan fokus pada peningkatan pelayanan kepada pedagang, optimalisasi pendapatan, serta perbaikan pengelolaan pasar.
Selain itu, Wali Kota juga mendorong Dewan Pengawas untuk aktif turun ke lapangan guna menyerap aspirasi pedagang dan memahami kondisi riil di pasar.
“Dewan Pengawas harus menjadi mitra kritis bagi direksi serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan perusahaan maupun masyarakat,” tegasnya.
Melalui pengangkatan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap Perumda Pasar semakin berkembang, tertata, dan memiliki daya saing tanpa meninggalkan karakter pasar tradisional sebagai penggerak ekonomi lokal di Kota Banjarmasin. (Acong)





