BALANGAN, dnusantarapost.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Balangan kembali membuahkan hasil. Tim dari Polres Balangan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu, Rabu (18/2/2026) malam.
Pria berinisial MA (27) alias Ogon ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pendalaman terhadap terduga pelaku.
Sekitar pukul 20.00 WITA, petugas memperoleh kabar bahwa MA tengah bergerak untuk mengantarkan pesanan sabu. Polisi kemudian melakukan pembuntutan saat pelaku melintas di Jalan A. Yani hingga akhirnya berhenti di sebuah rumah di kawasan Harapan Baru, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan.
Tanpa memberi kesempatan melarikan diri, petugas melakukan penyergapan di dalam rumah tersebut. MA berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan satu paket serbuk kristal yang diduga sabu. Barang haram itu disembunyikan di dalam topi yang saat itu digenggam pelaku di tangan kirinya. Saat diinterogasi di lokasi, MA mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Wiyono Djati menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkotika di Bumi Sanggam.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Balangan. Terima kasih kepada masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba juga terus melakukan pemeriksaan intensif guna mengembangkan perkara dan menelusuri dugaan jaringan pemasok di atasnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni satu paket sabu dengan berat kotor 0,36 gram dan berat bersih 0,16 gram, satu buah topi warna cokelat hijau bertuliskan “BLOODS”, serta satu unit handphone Vivo 1612 warna hitam.
Polres Balangan memastikan akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.






