PELAIHARI, dnusantarapost.com – Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, Kabupaten Tanah Laut, kini resmi menyandang predikat Desa Migran Emas (Edukatif, Maju, dan Aman Sejahtera) dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan plakat prasasti yang diterima langsung Kepala Desa Kandangan Lama, M. Bahtiar, bertepatan dengan peringatan Hari Migran Day yang dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Migran Aman dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kegiatan ini digelar oleh BP3MI Kalimantan Selatan di Kantor Kecamatan Panyipatan, Kamis (18/12/2025).
Acara tersebut dihadiri Kepala BP3MI Kalselteng Ady Eldiwan, perwakilan DPPPA KB Provinsi Kalimantan Selatan, unsur Forkopimda Tanah Laut, Staf Ahli Pemkab Tanah Laut, jajaran kepala SKPD, Forkopimcam Panyipatan, serta para purna dan pekerja migran Indonesia (PMI).
Kepala BP3MI Kalselteng, Ady Eldiwan, menjelaskan bahwa penetapan Desa Kandangan Lama sebagai Desa Migran Emas merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada desa yang selama ini menjadi salah satu penyumbang pekerja migran terbanyak di Kalimantan Selatan.
“Ini adalah perhatian langsung dari Bapak Menteri. Desa Migran Emas akan terus kami monitor dan dampingi agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran,” ujarnya.
Ia menyebutkan, tindak lanjut dari program ini di antaranya penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan PMI serta penguatan sistem pendataan melalui website Desa Migran Emas yang terintegrasi dengan BP3MI.
“Dengan sistem tersebut, kepala desa dapat memantau warganya yang bekerja di luar negeri dan datanya terhubung langsung dengan BP3MI,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten II Setda Tanah Laut, Masturi Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas penetapan Desa Kandangan Lama sebagai satu-satunya Desa Migran Emas di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, status tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan legal.
“Desa Kandangan Lama harus menjadi contoh sekaligus bertanggung jawab atas predikat ini,” ucapnya.
Ia juga berharap program Desa Migran Emas tidak hanya berfokus pada perlindungan PMI, tetapi turut menyentuh keluarga PMI dan purna PMI melalui program lanjutan seperti pelatihan keterampilan, pembinaan kewirausahaan, serta bantuan peralatan usaha.
“PMI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara, sehingga sudah sepatutnya mereka mendapat perhatian lebih, termasuk setelah kembali ke daerah,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Kandangan Lama, Ahmad Bahtiar, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat dan daerah kepada desanya.
“Kami siap menindaklanjuti dengan menyusun Perdes terkait migran. Harapan kami ke depan juga ada Peraturan Bupati agar regulasi di desa bisa selaras dan saling mendukung,” katanya.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 75 pekerja migran asal Desa Kandangan Lama yang terdata secara resmi, meskipun jumlah sebenarnya diperkirakan lebih banyak.
“Sebagian besar warga kami bekerja di Arab Saudi, terutama di wilayah Madinah dan Makkah,” pungkasnya. (nurul octaviani)






