SPI Kalsel Soroti Lahan Pertanian Terbengkalai di Kabupaten Banjar 

MARTAPURA, dnusantarapost.com– Sarekat Pertanian Indonesia (SPI) Kalimantan Selatan menyampaikan kritik terhadap kondisi puluhan hektar lahan pertanian yang kini terbengkalai di Kecamatan Martapura Timur, Martapura, dan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SPI Kalimantan Selatan, Dwi Putra Kurniawan, menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, penyediaan sarana dan prasarana pertanian, termasuk jalan tani, merupakan tanggung jawab pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Petani itu tugasnya menanam dan merawat tanaman. Kalau mereka terhambat menanam padi karena banjir, seharusnya pemerintah daerah hadir memberikan solusi,” ujar Dwi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (26/9/2025).

Ia menilai, kondisi lahan yang dibiarkan tidak produktif selama bertahun-tahun menunjukkan minimnya perhatian dari dinas terkait. Padahal, Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah gencar mendorong program ketahanan pangan di seluruh Indonesia.

“Sekarang program ketahanan pangan bahkan melibatkan TNI dan Polri. Artinya, negara serius dengan dukungan anggaran yang besar. Kalau dinas pertanian justru lepas tangan terhadap keluhan petani, itu sangat disayangkan,” tambahnya.

Lebih jauh, Dwi mengkritik lemahnya peran penyuluh pertanian di lapangan. Menurutnya, seharusnya penyuluh mampu mengidentifikasi persoalan, menggali informasi dari petani, dan menyampaikan rekomendasi agar dinas segera mengambil langkah perbaikan sarana dan prasarana.

“Kalau dinas abai, kita pertanyakan komitmen mereka sebagai ASN yang tugasnya melayani masyarakat. Padahal penyuluh itu ada untuk mendengar langsung masalah petani,” tegasnya.

Dwi menegaskan, DPW SPI Kalimantan Selatan mendukung penuh program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo karena tujuannya mulia dan masuk dalam skala prioritas nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa keseriusan pemerintah daerah, program tersebut bisa terhambat.

“Ini sifatnya mendesak. Kalau di daerah masih abai dan berjalan lamban, program mulia dari Presiden bisa gagal terealisasi. Selain membuka lahan baru, lahan lama yang pernah produktif juga harus menjadi perhatian pemerintah,” pungkasnya. (nurul octaviani)

Pos terkait