Pemkab Balangan Fasilitasi Pembuatan NIB bagi Pelaku UMKM Secara Gratis dan Mudah

BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja terus mendorong legalitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis dan mudah.

Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Balangan, Akhmad Hairani, mengatakan bahwa pihaknya membuka layanan khusus bagi pelaku UMKM yang ingin mengurus NIB. Pelaku usaha cukup membawa E-KTP, nomor handphone yang aktif, serta alamat email, dan langsung datang ke kantor dinas setempat.

Bacaan Lainnya

“Silakan datang ke kantor kami. Bagi pelaku UMKM yang ingin mengurus NIB cukup membawa E-KTP, nomor yang aktif, serta email. Kami akan bantu proses pembuatannya,” ujar Hairani pada Kamis (17/7/2025).

Hairani menambahkan bahwa layanan ini terbuka bagi seluruh pelaku UMKM yang berdomisili dan menjalankan usahanya di wilayah Kabupaten Balangan. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan lebih mudah dalam mengakses berbagai program pemerintah, seperti pelatihan, bantuan usaha, hingga fasilitas pembiayaan.

Selain fasilitasi NIB, pihak dinas juga secara rutin melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM di Balangan untuk memastikan program pembinaan dapat diberikan secara tepat sasaran.

“Setiap tahun kami akan mendata pelaku UMKM yang aktif dan tidak aktif. Ini penting agar program pembinaan bisa tepat sasaran,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperkuat sektor UMKM sebagai motor penggerak utama perekonomian masyarakat daerah.

Pos terkait