Kejari Balangan Musnahkan Barang Bukti 17 Perkara Pidana, Didominasi Kasus Narkotika

BALANGAN, dnusantarapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 17 perkara pidana umum (pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Balangan pada Kamis (17/7/2025) dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan, H. Abiji.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, menyampaikan bahwa dari total perkara yang dimusnahkan, 16 di antaranya merupakan kasus narkotika dan 1 perkara lainnya adalah tindak pidana penganiayaan.

Bacaan Lainnya

“Total ada 17 perkara yang barang buktinya dimusnahkan. Untuk periode April hingga pertengahan Juni 2025, kasus yang ditangani didominasi oleh tindak pidana narkotika,” ungkap Kajari Mangantar Siregar.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 13,57 gram, obat-obatan daftar G berbagai jenis sebanyak 596,5 butir, 23 unit handphone, dan satu buah senjata tajam. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dihancurkan dan dibakar di hadapan aparat penegak hukum serta perwakilan instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Balangan turut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar melarang anak-anak mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap masyarakat Balangan dapat lebih waspada. Anak-anak harus dijauhkan dari bahaya narkoba karena dampaknya sangat merusak,” tegasnya.

Kepala Disdikbud Kabupaten Balangan, H. Abiji, yang turut hadir dalam kegiatan, mengapresiasi keterlibatan instansinya dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk edukasi bagi generasi muda.

“Saya sangat berterima kasih kepada Kejari Balangan yang selalu melibatkan kami. Kegiatan ini bukan hanya sosialisasi, tapi juga edukasi penting. Jangan sekali-kali mendekati narkoba karena sangat berisiko tinggi terhadap masa depan anak-anak kita,” ujar H. Abiji.

Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Kejari Balangan dalam menangani perkara pidana serta pengelolaan barang bukti, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam pemberantasan tindak kejahatan, khususnya narkotika, di wilayah Kabupaten Balangan.

Pos terkait