MARTAPURA, dnusantarapost.com – Menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di beberapa negara Asia Tenggara, Kementerian Kesehatan RI menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyebaran virus.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI dari pemantauan minggu ke-24 tahun 2025 sudah tercatat ada 179 kasus baru COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kesehatan pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga pola hidup sehat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Yasna Khairina, menyampaikan pentingnya kembali menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.
“Cuci tangan pakai sabun, gunakan masker di tempat umum, dan jaga pola makan agar imunitas tetap terjaga,” ucap Yasna saat ditemui di Fave Hotel Banjarbaru, Selasa (17/6/2025).
Meski hingga pertengahan Juni 2025 belum ditemukan kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Banjar, pihaknya tetap melakukan pemantauan aktif terhadap situasi kesehatan masyarakat.
“Kami harap tidak ada warga yang terpapar. Tapi surveillance tetap kami jalankan secara berkelanjutan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Yasna juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pemeriksaan jika mengalami gejala demam, batuk, atau sesak napas. “Segera periksa jika merasa tidak enak badan. Pencegahan lebih baik daripada menyesal. Lindungi diri dan keluarga,” tutupnya. (nurul octaviani)





