Demi Judi Online, Menantu Curi Mobil Mertua Sendiri

BANJARBARU – Di sudut tenang Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, sebuah keluarga dikejutkan oleh kenyataan pahit: mobil mereka raib, dan pelakunya bukan orang asing — melainkan menantu sendiri.

Pria berinisial A-A, warga Kecamatan Liang Anggang, diamankan polisi setelah dilaporkan mencuri satu unit mobil Xpander Cross putih milik mertuanya. 

Aksi nekat itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi. Tak ada yang menyangka, mobil yang biasa dipakai untuk kegiatan keluarga itu akan dibawa kabur oleh orang yang seharusnya menjadi bagian dari keluarga.

Ternyata, aksi ini bukan spontan. A-A sudah merencanakannya sejak sebulan sebelumnya. 

Diam-diam, ia mengambil kunci cadangan mobil yang disimpan di kamar mertuanya. Ia menunggu saat yang tepat — dan saat itu datang ketika rumah sedang lengang.

Setelah berhasil membawa mobil, ia meluncur ke Banjarmasin dan menitipkan kendaraan itu di rumah seorang teman. Namun pelariannya tak bertahan lama. 

Dua hari setelah kejadian, polisi berhasil menangkapnya dan mengamankan barang bukti.

Menurut Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, motif A-A mencuri mobil diduga kuat karena terlilit utang akibat kecanduan judi online. 

“Pelaku diketahui punya kebiasaan bermain judi online, dan mengalami masalah keuangan,” ujarnya.

Kini, A-A harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam perjudian, baik offline maupun online, karena dampaknya bisa menghancurkan hidup — seperti yang kini dialami oleh A-A.

“Perbuatan melawan hukum tidak akan kami tolerir, apapun alasannya,” tegas Kapolsek. (nurul octaviani)

Pos terkait