BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) resmi meluncurkan inovasi terbaru berupa aplikasi pajak daerah terintegrasi yang diberi nama si Anak Dara (Sistem Administrasi Pengelolaan Pajak Daerah Terintegrasi).
Aplikasi ini menjadi solusi atas berbagai kendala dalam pengelolaan pajak daerah yang selama ini dihadapi, mulai dari pelayanan yang belum optimal, absennya sistem online, hingga potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kepala BPKPAD Balangan, Fakhriyanto, menyatakan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem perpajakan yang modern, transparan, dan efisien.
“Masalah utama kami adalah belum tersedianya sistem pengelolaan pajak daerah yang modern dan handal. Maka dari itu, inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan pelayanan pajak berbasis digital dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan wajib pajak,” ujarnya di Balangan, Selasa (10/6/2025).
Melalui aplikasi si Anak Dara, pemerintah daerah mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan jenis pajak lainnya ke dalam satu sistem digital. Aplikasi ini menyediakan fasilitas pelaporan dan pembayaran secara online, yang memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya.
Inovator utama aplikasi ini, Abdul Halim, menjelaskan bahwa sistem dirancang untuk memberikan pengalaman layanan publik digital yang optimal.
“Aplikasi ini memungkinkan pemerintah melakukan analisis dan persandingan data secara akurat sehingga potensi perpajakan bisa dihimpun secara maksimal,” jelasnya.
Dalam pengembangannya, BPKPAD Balangan menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Kalsel guna mendukung integrasi data pertanahan dan sistem pembayaran digital.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar pemahaman tentang sistem perpajakan ini dapat tersebar luas.
“Kami juga membangun database wajib pajak yang diperbarui secara berkala, sehingga pengelolaan lebih terukur dan efisien,” tambah Fakhriyanto.
Aplikasi si Anak Dara diharapkan menjadi motor penggerak digitalisasi pelayanan pajak daerah di Balangan. Dengan kehadiran sistem ini, pemerintah optimis dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui proses yang cepat, aman, dan transparan.
Selain mempermudah pembayaran, aplikasi ini juga menyediakan informasi perpajakan yang akurat untuk mendukung perencanaan kebijakan fiskal daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem ini akan meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan pembayaran pajak, serta penyediaan data yang valid dan real-time,” tutup Abdul Halim.





