PELAIHARI, dnusantarapost.com — Sampah organik di Desa Atu-Atu, Kabupaten Tanah Laut, tidak sekadar dikumpulkan dan dibuang. Komunitas Pengelola Sampah Organik Sinergi (Kopasos) mengolahnya menjadi media budidaya Black Soldier Fly (BSF) atau lalat tentara hitam yang kemudian dimanfaatkan sebagai pakan ikan dan unggas.
Konsep tersebut dikembangkan Kopasos dengan menggabungkan pengelolaan sampah dan budidaya ternak dalam pola ekonomi sirkular.
Founder Kopasos, Heri Winardi, mengatakan komunitas tersebut mulai dikembangkan sejak 2021. Awalnya, sejumlah warga berkumpul untuk mencari solusi atas persoalan sampah organik yang ada di lingkungan sekitar.
Sampah yang terkumpul kemudian dimanfaatkan sebagai media budidaya BSF hingga menghasilkan maggot.
Menurut Heri, maggot yang telah berusia sekitar 15 hingga 20 hari dapat digunakan sebagai pakan ikan maupun unggas. Pemanfaatannya kemudian diperluas dengan mengintegrasikan budidaya maggot bersama ternak ayam serta ikan lele dan nila.
“Komposisi paling besar dalam satu budidaya adalah biaya pakan. Kalau biaya pakan bisa dikurangi melalui budidaya maggot dari sampah organik, tentunya hasil usaha bisa lebih banyak dan keuntungannya meningkat,” jelas Heri, Rabu (16/9/2026).
Kopasos, lanjutnya, tidak menjadikan penjualan maggot sebagai sasaran utama. Maggot yang dihasilkan lebih banyak diputar kembali untuk memenuhi kebutuhan pakan dalam rangkaian usaha budidaya.
Dari pola tersebut, hasil akhirnya bukan hanya maggot, tetapi juga ayam, telur, lele hingga ikan nila yang memiliki nilai ekonomi.
Dalam pengembangannya, Kopasos turut mendapat pembinaan dan dukungan fasilitas dari DPKPLH, di antaranya sarana pengangkutan serta wadah penampungan sampah.
Sementara pengembangan lokasi dilakukan secara swadaya oleh komunitas. Pengetahuan pengelolaan lingkungan juga diperoleh dari berbagai narasumber yang memiliki pengalaman di bidang tersebut.
Bupati Rahmat Dorong Pemanfaatan Lahan Pemda
Konsep yang dikembangkan Kopasos turut mendapat perhatian dari Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto saat mengunjungi lokasi pengembangan.
Bupati Rahmat menilai pengelolaan sampah berbasis budidaya tersebut masih memiliki ruang untuk dikembangkan lebih luas, terutama dengan mengoptimalkan lahan milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan.
Menurutnya, lahan-lahan tersebut dapat dipertimbangkan untuk menjadi lokasi budidaya sekaligus mendukung pengelolaan sampah organik.
Pengembangan itu dinilai dapat memberikan dua manfaat sekaligus, yakni mengurangi persoalan sampah organik dan membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Melalui pendekatan ekonomi sirkular, sampah yang sebelumnya menjadi limbah dapat diolah kembali menjadi sumber daya untuk mendukung kegiatan produktif.
Konsep Kopasos juga menunjukkan bahwa pengelolaan sampah dapat dikembangkan tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi beriringan dengan pemberdayaan masyarakat dan penguatan kegiatan ekonomi.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemanfaatan sumber daya lokal secara lebih produktif dan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Laut. (nurul)





