BANJARBARU – Pencuri dan penadah sepeda motor berhasil diamankan Polsek Cempaka pada Jumat (25/4/2025) di Kota Banjarbaru.
Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen mengatakan penangkapan tiga orang tersangka ini berawal dari warga yang kehilangan motornya di acara resepsi pernikahan pada Minggu (20/4/2025) lalu di Kelurahan Palm.
“Pelapor ini kehilangan motornya di parkiran saat acara resepsi dengan kondisi kunci motor masih tertancap,” ujar Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, Minggu (27/4/2025)
Atas insiden tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 14 juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cempaka.
Unit Reskrim Polsek Cempaka pun langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus curanmor ini. Penyelidikan pun membuahkan hasil dan Polsek Cempaka berhasil mengamankan tersangka curanmor, AS (46).
“Dari hasil interogasi, tersangka menjual sepeda motor ini dan hasil penjualan dibelikan ke sepeda listrik dan sebagian untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya lagi.
Lalu, Polsek Cempaka mengamankan dua tersangka penadah sepeda motor curian ini. Kedua tersangka merupakan warga asal Banjarmasin berinisial I (32) dan AS (32)
“Mereka berdua membeli sepeda motor dari tersangka kasus pencurian berinisial AS beberapa waktu lalu,” ujarnya,
Iptu Ketut Sedemen menjelaskan, I (32) dan AS (32) patungan untuk membeli sepeda motor yang dijual oleh tersangka AS alias Yoyo seharga Rp. 3,2 juta.
“I mengeluarkan modal sebesar 1,5 juta dan AS mengeluarkan modal sebesar 1,7 juta,” ujarnya lagi.
Atas kejadian ini, tersangka pencurian disangkakan pasal 362 KUHP ayat (1) tentang curanmor sementara para penadah 480 KUHP. (nurul octaviani)






