BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan resmi memperkenalkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor!) sebagai sarana penguatan layanan publik berbasis partisipasi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Kamis (24/4/2025) di Aula Kantor Kecamatan Paringin Selatan dan dibuka langsung oleh Camat Paringin Selatan, Riza Kurniawan.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Camat, staf kecamatan, para Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dari seluruh desa di wilayah kecamatan, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Balangan.
Dalam sambutannya, Riza menyampaikan bahwa kehadiran SP4N Lapor! sangat penting untuk mendorong transparansi dan efisiensi dalam pelayanan publik. Ia menegaskan, sistem ini menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“Melalui SP4N Lapor!, masyarakat memiliki akses langsung untuk menyampaikan aduan. Ini akan mempercepat proses penanganan dan penyelesaian masalah secara efisien,” ujar Riza.
SP4N Lapor! sendiri merupakan platform nasional yang dirancang untuk menampung berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat terkait layanan publik, mulai dari infrastruktur, administrasi, hingga layanan sosial. Seluruh laporan yang masuk akan diteruskan ke instansi terkait agar segera ditindaklanjuti.
Narasumber dari Diskominfostandi Balangan, Yusma, dalam paparannya menjelaskan strategi pengelolaan komunikasi publik melalui sistem tersebut. Ia juga memperkenalkan berbagai saluran pengaduan, termasuk WhatsApp, SMS, media sosial, hingga aplikasi LAPOR Balangan.
“Aplikasi ini mengumpulkan berbagai jenis aduan dan secara otomatis meneruskannya ke pihak yang berwenang. Sejak diimplementasikan pada 2018, SP4N Lapor! Balangan telah menerima dan menindaklanjuti ratusan pengaduan masyarakat,” jelas Yusma.
Yusma menambahkan, sistem ini tidak hanya meningkatkan kecepatan penanganan pengaduan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas pemerintah dalam memberikan layanan.
Sosialisasi diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan tanggapan, menunjukkan antusiasme terhadap penerapan sistem ini di tingkat desa.
Melalui SP4N Lapor!, Pemerintah Kecamatan Paringin Selatan berharap masyarakat semakin aktif menyampaikan kritik dan saran demi mewujudkan layanan publik yang responsif, transparan, dan berkualitas.





