Diduga Lakukan Pelecehan, Pemuda Ini Diringkus Polres Banjarbaru 

BANJARBARU – Seorang remaja insial MNI warga Banjarbaru diamankan polisi karena melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Hal itu diungkap Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana kepada awak media, kamis, (17/04/2025).

Kompol Imam mengatakan pelaku berhasil diamankan, pada, Minggu, (13/04/2025) di sebuah rumah yang berada di Kota Banjarbaru. 

“Untuk kronologis Kejadian berawal dari pelapor insial D saat itu baru selesai sholat isya dan mencoba mencari korban insial NAA (16) yang merupakan anak kandung pelapor,” jelasnya. 

Kompol Imam mengatakan setelah melakukan pencarian di kamar dan sekitar komplek rumah, ternyata tidak ditemukan. Pelapor kemudian mengecek CCTV dan melihat anaknya meninggalkan rumah dijemput oleh seseorang. 

Imam mengatakan pelapor selanjutnya mendapatkan informasi bahwa anaknya berada di sebuah rumah di Kota Banjarbaru. 

“Di rumah inilah, pelaku melecehkan korban,” tambahnya.

Setelah diketahui keberadaan korban, pelapor kemudian berkoordinasi dengan Polsek Liang Anggang dan bersama bhabinkamtibmas mendatangi lokasi tersebut. 

“Setalah pihak kepolisian tiba di lokasi, tersangka langsung kita amankan bersama dengan korban ke Polsek Liang Anggang,” ujarnya. 

Ia mengatakan saat di Polsek dan dilakukan penyelidikan, memang betul ternyata korban telah dicabuli oleh pelaku. 

“Barang bukti yang kita amankan adalah pakaian korban, lalu satu unit handphone dan satu unit kendaraan,” ujarnya. 

Ia mengatakan status pelaku dan korban ini hanya pertemanan. 

“Untuk korban saat ini dikembalikan ke orang tuanya dan dalam pantauan kita. Sedangkan untuk pelaku ini saat ini sedang menjalani ujian tingkat akhir dan sudah kita fasilitasi agar yang bersangkutan bisa mengikuti ujian Sekolah,” pungkasnya. (nurul octaviani)

Pos terkait