Saling Dorong Warnai Aksi Aliansi BEM Se-Kalsel Jilid II

BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Aksi unjuk rasa lanjutan bertajuk Demonstrasi Jilid II yang digelar Aliansi Masyarakat Melawan bersama sejumlah elemen mahasiswa di Banjarmasin, Jumat (28/8/2026), sempat diwarnai ketegangan hingga aksi saling dorong antara massa dan petugas.

Situasi tersebut memicu informasi mengenai adanya peserta aksi yang diamankan aparat kepolisian saat kondisi di lapangan mulai memanas.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa kepolisian sempat mengamankan seorang peserta aksi dari kelompok aliansi.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kericuhan setelah terjadi gesekan di lokasi pengamanan.

Riza menjelaskan, pengamanan terhadap peserta aksi berawal dari informasi mengenai seseorang yang berlari setelah terjadi gesekan di lapangan. Kepolisian kemudian melakukan pengecekan di Polresta Banjarmasin dan Polsek setempat.

Hasil pengecekan memastikan peserta aksi tersebut berada dalam kondisi aman. Kepolisian juga melibatkan perwakilan mahasiswa untuk melihat langsung kondisi yang bersangkutan.

“Kami cek di Polresta maupun di Polsek, ternyata ada yang diamankan. Ini hanya miskomunikasi saja. Tentu ada gesekan sedikit, lalu yang bersangkutan lari dan diamankan,” ujar Riza Muttaqin.

Ia menegaskan, berdasarkan pengecekan yang dilakukan bersama perwakilan mahasiswa, tidak ditemukan adanya kekerasan terhadap peserta aksi tersebut.

“Tadi sudah ditanyakan langsung melalui perwakilan dari mahasiswa. Kami pastikan tidak ada kekerasan. Barang-barang milik yang bersangkutan, seperti sepatu yang sempat terlepas hingga ponsel, juga sudah ada dan tidak ada masalah,” katanya.

Kapolresta Banjarmasin menegaskan kepolisian tetap berkomitmen mengawal kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun, kata dia, aparat juga memiliki kewajiban menjaga kepentingan masyarakat lainnya, termasuk pengguna jalan dan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi aksi.

“Kami pada prinsipnya sejak awal bertugas sebagaimana yang diamanatkan undang-undang untuk menjaga hak berpendapat. Namun, kami juga harus menjaga hak masyarakat umum, pengguna jalan, agar tidak terganggu,” tegas Riza.

Ia mengatakan kepolisian tidak menginginkan terjadinya benturan antara petugas dan massa aksi.

Menurutnya, aparat di lapangan bertugas menjaga situasi agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung dengan aman dan seluruh kepentingan masyarakat dapat terlayani.

Kepolisian juga membuka ruang bagi massa aksi yang merasa dirugikan atau menduga adanya tindakan berlebihan oleh petugas untuk menyampaikan laporan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai bagian dari evaluasi pascaaksi, Riza mengimbau seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutan.

Pihak kepolisian bersama para pemangku kepentingan terkait, lanjut dia, akan terus berkoordinasi dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan daerah yang disuarakan massa aksi. (Alf/Vina)

Pos terkait