BANJARMASIN, dnusantarapost.com — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (28/8/2026).
Dalam aksi lanjutan tersebut, massa mahasiswa membawa delapan poin tuntutan. Tuntutan itu mencakup evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengusutan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi oleh aparat penegak hukum (APH), hingga dorongan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Koordinator Lapangan Aksi, Irfan Naufal, menyampaikan kekecewaan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan yang disebut tidak hadir menemui massa secara langsung setelah aksi sebelumnya.
Menurut Irfan, aksi mahasiswa tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap persoalan krisis ekologi serta keselamatan relawan dan masyarakat yang terdampak karhutla.
Ia menilai penanganan bencana seharusnya tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah ada, termasuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008.
“Kehadiran kami di sini adalah bentuk kepedulian. Kami bukannya tidak mau hadir ke lapangan, tetapi tugas pemangku kebijakan adalah menghadirkan kebijakan yang konkret. Regulasi penanganan awal itu sudah ada di Perda, tetapi evaluasi dan langkah preventifnya yang masih minim. Kami juga sangat prihatin terhadap relawan-relawan di lapangan yang bertugas tanpa dibekali peralatan memadai hingga ada yang pingsan,” ujar Irfan.
Perwakilan Aliansi BEM se-Kalsel, Rizki, mengatakan mahasiswa pada dasarnya siap apabila dilibatkan untuk turun langsung membantu penanganan kebakaran di lapangan.
Namun, menurut dia, tanggung jawab utama dalam penyusunan kebijakan serta penegakan hukum terhadap persoalan konsesi lahan tetap berada di tangan pemerintah.
Rizki menilai persoalan karhutla tidak semestinya hanya dibebankan kepada relawan yang berada di lapangan.
Selain isu karhutla, aksi jilid II tersebut juga menajamkan sejumlah tuntutan lain. Di antaranya, desakan kompensasi atas pemadaman listrik dari PT PLN, penindakan terhadap SPBU maupun SPBUN yang dianggap melakukan pelanggaran, serta dukungan DPRD Kalsel terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset.
Mahasiswa juga meminta DPRD Kalsel merilis video pernyataan sikap resmi melalui media sosial Humas DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan pemerintah daerah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan relawan terus melakukan penanganan karhutla di sejumlah wilayah.
Ia menyebut jumlah posko penanganan karhutla telah ditambah dari sebelumnya satu titik menjadi tiga titik strategis.
Tiga posko tersebut berada di kawasan Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan, Guntung Damar untuk membantu melokalisasi kawasan sekitar Bandara Syamsudin Noor, serta wilayah Pengayuan.
Penanganan juga didukung helikopter water bombing dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, menyampaikan penjelasan mengenai mekanisme pengawalan aspirasi mahasiswa terkait RUU Perampasan Aset kepada DPR RI.
Kartoyo mengatakan DPRD Kalsel pada prinsipnya mendukung tuntutan mahasiswa. Namun, menurutnya, proses administrasi dan pengambilan sikap kelembagaan harus tetap melalui mekanisme yang berlaku.
“Itu kan memang sudah ditandatangani bersama-sama kemarin di DPR RI. Hari Senin akan kami koordinasikan dengan fraksi-fraksi, lalu nanti akan keluar surat resmi dari Ketua DPRD. Kita mendukung saja kok untuk kebaikan negara. Tapi ada mekanismenya yang harus dijalankan, tidak bisa main todong,” tegas H. Kartoyo.
Kartoyo juga menyinggung kondisi teknis penanganan karhutla di Kalimantan Selatan, terutama pada kawasan lahan gambut yang mengalami kekeringan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam upaya pemadaman karena api dapat bertahan di lapisan bawah tanah.
“Kalau air melimpah mungkin rasional, tetapi kondisi gambut kita saat ini seperti spons yang mengering di bawah. Pemerintah sudah memobilisasi pompa-pompa berkapasitas besar untuk menyiram lokasi. Kita terima dengan baik jika ada audiensi dan kajian dari ULM. Bahkan kalau ada bantuan dari negara lain pun kita di sini sangat terbuka, kita pengen cepat, kalau perlu besok tidak ada asap lagi,” ujarnya.
Kartoyo mengajak seluruh pihak untuk membangun sinergi dalam menghadapi persoalan karhutla, termasuk pemerintah, mahasiswa, akademisi, relawan, dan media.
Menurutnya, kolaborasi dan dialog menjadi langkah penting untuk mempercepat penanganan persoalan yang dihadapi Kalimantan Selatan.
“Kita harus membangun sinergitas bersama antara pemerintah, mahasiswa, dan media. Daripada saling memotong pembicaraan, lebih baik kita duduk bersama secara kondusif untuk membangun Kalimantan Selatan,” pungkas Kartoyo menanggapi aspirasi massa aksi.
(Vina/Nawir)





