Tiga Pemuda Pekauman Banjarmasin Diringkus Saat Timbang Sabu

BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, meringkus tiga pemuda yang sedang menimbang narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (19/03/25)

Tiga pria ini diringkus saat sedang menimbang sabu untuk diedarkan, diketahui ketiga pemuda tersebut berinisial MT (22), AB (24) dan AG (29), ketiganya merupakan warga Banjarmasin Selatan.

Bacaan Lainnya

“Kami menciduk pelaku dan menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Jalan 9 Oktober Komplek 500 Ujung Kelurahan Pekauman,” ucap Kapolsek Kompol Christogus.

Christogus mengatakan saat dilakukan penggeledahan MT dan SG duduk berdekatan dan sedang menimbang sabu-sabu di dalam sebuah kamar.

Kemudian, untuk AB posisinya tidak jauh dan sedang berbaring turut berada di dalam kamar tersebut, Petugas kepolisian juga menemukan barang bukti lima paket sabu-sabu siap edar.

Selain menyita sabu seberat 6,78 gram, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti timbangan digital, sendok sabu, satu dompet kecil dan satu unit telepon seluler.

“Dari hasil temuan tersebut, para pelaku dan barang bukti langsung dibawa petugas ke kantor Polsek Banjarmasin Selatan, guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Christogus

Dari hasil pemeriksaan sementara ketiga pemuda ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 132 Subsider 114 Subsider Pasal 112 Ayat (2) Subsider Pasal 131 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ahmad)

Pos terkait