Polres Banjar Amankan Pelaku Penganiayaan di Masjid Al Karomah Martapura

MARTAPURA – Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar berhasil mengamankan pelaku penusukan di Masjid Al Karomah, Desa Murung Keraton, Martapura, Kalimantan Selatan.

Pelaku berinisal RK (23) diamankan di Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut pada Rabu (13/3/2025). malam. Dari video yang beredar sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat proses penangkapan pelaku. Usai diamankan di Takisung, pelaku langsung dibawa ke Polres Banjar.

Insiden penusukan ini terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WITA. Awalnya, korban SA (33) baru saja selesai berbuka puasa. Kemudian, pelaku mendekat ke arah korban. Karena tercium aroma lem fox dari pelaku, korban pun menegur pelaku, Lalu, pelaku menjauh.

Beberapa saat kemudian, pelaku kembali langsung menusuk korban dua kali di perut sebelum melarikan diri.

“Motif pelaku melakukan penusukan karena tidak terima ditegur berbau lem fox,” ujar KApolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zalecha Martapura dan mendapatkan perawatan. Usai kejadian tersebut, Kapolres Banjar AKBP M IFan Hariyat langsung menuju TKP dan memastikan penyelidikan intensif dilakukan agar pelaku segera tertangkap.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana 2 tahun penjara dan maksimal 7 tahun penjara.

Pos terkait