BALANGAN, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Balangan terus mendorong setiap desa untuk memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meski sejak 2024 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Balangan telah menargetkan seluruh desa memiliki BUMDes, namun target tersebut masih belum tercapai.
Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, DP3A P2KB PMD Balangan menggelar sosialisasi pembentukan BUMDes pada Rabu (19/2/2025) di Aula Temanggung Jalil, Inspektorat Balangan, Kecamatan Paringin Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa, aparat desa, dan perwakilan kecamatan yang diberikan pemahaman mengenai mekanisme pembentukan BUMDes.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DP3A P2KB PMD Balangan, Hakim, mengungkapkan bahwa dari 154 desa di Balangan, saat ini terdapat 118 desa yang telah memiliki BUMDes.
“Dari 154 desa, kecuali Desa Wonorejo yang sedang dalam proses penggabungan, sebanyak 118 desa telah memiliki BUMDes. Masih ada 35 desa yang belum memiliki kelembagaan BUMDes,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Hakim berharap desa-desa yang belum memiliki BUMDes dapat segera berinisiatif untuk membentuknya demi mendukung perekonomian desa.
Selain itu, kepemilikan BUMDes juga berkaitan dengan program ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan.
“Berdasarkan Kepmendes tersebut, minimal 20 persen dana desa dapat dikelola oleh BUMDes untuk program ketahanan pangan. Oleh karena itu, kami sangat berharap kelembagaan BUMDes segera terbentuk agar dapat mengelola ketahanan pangan dengan baik,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Balangan terus berkomitmen dalam mendukung pembentukan dan penguatan BUMDes guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemandirian ekonomi desa.