BALANGAN, dnusantarapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Balangan memantapkan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.
Komitmen tersebut dinyatakan dalam apel Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM yang dipimpin oleh Kepala Kejari (Kajari) Balangan, Mangantar Siregar, pada Senin (10/2/2025) di halaman kantor Kejari Balangan.
Dalam sambutannya, Kajari Balangan menegaskan bahwa fakta integritas yang diikrarkan memiliki makna yang sama dengan sumpah. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar memegang teguh komitmen tersebut.

“Fakta integritas itu sama dengan sumpah, jadi kalian semua pasti tahu akibatnya kalau melanggar sumpah,” tegasnya.
Kajari mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, Kejari Balangan telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tahun ini, Kejari Balangan menargetkan pencapaian WBBM sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan para pegawai agar tidak hanya fokus mengejar tunjangan kinerja, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan.
“Jangan cuma mengejar tunjangan seratus persen, ingat kualitas pelayanan juga harus ditingkatkan,” pesannya.
Kajari juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan bagi pegawai yang melakukan pelanggaran atau tindakan negatif untuk menjaga integritas lembaga.
Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan tindak pidana yang ditangani Kejari Balangan saat ini masih berjalan.
“Saat ini kami upayakan, apabila sudah cukup bukti, langsung kita naikkan ke penyidikan dan dilanjutkan ke persidangan,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada pungutan atau biaya dalam pengurusan keperluan di Kejari Balangan, termasuk bagi masyarakat yang ingin menjenguk keluarga mereka yang sedang ditahan.
“Misalkan ada masyarakat yang ingin menjenguk keluarganya di tahanan, itu tidak apa-apa asalkan memang ada hubungan keluarga. Berbeda jika tidak ada hubungan keluarga, maka pemeriksaannya lebih ketat, karena kami juga mewaspadai kemungkinan adanya peredaran barang terlarang ke dalam tahanan,” jelasnya.
Kajari Balangan berharap komitmen ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan institusi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga fakta yang kita ikrarkan tadi bisa terlaksana sebaik-baiknya, karena tujuannya untuk kebaikan kita bersama, khususnya bagi Kejaksaan Negeri Balangan,” tutupnya.





