BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menangani kasus kecelakaan lalu lintas di Simpang Empat Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Rabu (22/04/2026) sore.
Insiden tersebut mengakibatkan seorang wanita lanjut usia berinisial SJ (63) meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kronologi kejadian.
“Pengemudi berinisial RA (20) beserta kendaraan telah diamankan di Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya di Banjarmasin, Kamis (23/04/2026).
Ia menjelaskan, pengemudi juga telah menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan negatif dari narkotika maupun zat terlarang.
“Tes urine sudah dilakukan dan hasilnya negatif,” katanya.
Berdasarkan keterangan sementara, RA mengaku tidak menyadari adanya benturan saat hendak berbelok ke kiri sehingga tetap melaju.
Kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang ditumpangi korban bersama anaknya berhenti di lampu merah dari arah Sultan Adam menuju Sungai Andai. Kendaraan yang dikemudikan RA kemudian menabrak sepeda motor tersebut.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara pasti penyebab kecelakaan.
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum di Kota Banjarmasin. (Nawir)






