BALANGAN, dnusantarapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan terus meningkatkan pengawasan di kawasan Pasar Paringin untuk mencegah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan trotoar tetap digunakan sesuai fungsinya oleh pejalan kaki.
Kepala Satpol PP Balangan, Aspariah, mengatakan bahwa pihaknya rutin memantau kawasan pasar, terutama pada jam-jam sibuk.
“Trotoar harus digunakan sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki. Kami terus berupaya memastikan hak pengguna jalan tetap terlindungi, sekaligus menjaga ketertiban umum,” ujarnya.
Petugas Satpol PP memberikan teguran secara persuasif kepada PKL yang berjualan di trotoar. Mereka diarahkan untuk memindahkan barang dagangannya ke lokasi yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis. Para pedagang kami beri pemahaman bahwa berjualan di trotoar melanggar aturan dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tambah Aspariah.
Beberapa PKL yang terjaring pengawasan mengaku memahami imbauan tersebut.
“Kami akan berusaha mematuhi aturan dan berharap pemerintah terus mendukung kami dengan menyediakan fasilitas berjualan yang layak,” kata seorang pedagang.
Tindakan tegas Satpol PP mendapat respons positif dari masyarakat.
“Kami merasa lebih nyaman berjalan di trotoar. Semoga pengawasan ini terus dilakukan,” ujar Rahmat, seorang warga.
Satpol PP Balangan menegaskan akan mengintensifkan patroli di kawasan Pasar Paringin dan tempat keramaian lainnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif.





