BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan secara resmi mengumumkan penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Balangan untuk masa jabatan 2025-2030.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan pada Senin, (13/1/2024).
Hj. Linda Wati dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balangan telah berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Berbagai tahapan telah sama-sama kita jalani dan saksikan sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD Balangan, H Tamrin, membacakan isi salinan keputusan yang diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan. Keputusan tersebut menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih untuk periode 2025-2030.
Dengan diumumkannya hasil penetapan ini, kini tinggal menunggu proses selanjutnya, yaitu pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Kalimantan Selatan.






