BANJARMASIN, dnusantarapost.com – Bawaslu Kota Banjarmasin mempetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024.
Terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 6 indikator yang banyak terjadi, dan 9 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pertama 225 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian pada
saat Pemilu lalu.
Kemudian 141 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, dan 105 TPS memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Selanjutnya 75 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb), dan 46 TPS di wilayah rawan bencana.
Berikutnya 41 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu lalu.
Lalu 40 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
Kemudian 33 terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa
tenang di sekitar lokasi TPS. Lalu 26 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.
Berikutnya 23 Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara Pemilu lalu.
Sebanyak 15 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Kemudian 12 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, dan 10 TPS dekat wilayah kerja seperti pertambangan atau pabrik.
Selanjutanya rincian indikator potensi TPS eawan yang tidak banyak terjadi, namun tetap
perlu diantisipasi.
Pertama 8 TPS yang berada di dekat posko, atau rumah tim kampanye peserta pemilu.
Kemudian 8 TPS sulit dijangkau, dan 7 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada
saat Pemilu.
Selanjutanya 7 TPS di lokasi khusus, dan 6 TPS yang tedapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta Pemilu.
Kemudian 6 TPS yang terdapat Praktik menghina atau menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan.
Berikutnya 4 TPS yang terdapat kendala jaringan internet dan 4 TPS kendala aliran listrik di lokasi TPS.
Terakhir 4 TPS yang ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa melakukan
tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.
Ketua Bawaslu Banjarmasin, M Fachrizanoor menyampaikan pihaknya bakal melakukan strategi pencegahan terhadap TPS rawan pelanggaran Pilkada 2024.
Diantaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,
sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat
dan pengawas partisipatif,,” ujarnya.
Bawaslu Banjarmasin menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online. Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS.
“Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih,” pungkasnya.
TPS potensi rawan Pilkada 2024 ini diambil dari 52 kelurahan di 5 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada yakni 10 s.d 15 November 2024.






