
Dnusantarapost.com, Hulu SungaiTengah (HST)- Anggota Komisi II DPRD HST, Yajid Fahmi mempertanyakan rencana penambahan penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah Murakata sebesar 150 miliar.
Naskah Rancangan Peraturan Daerah Penambahan Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Murakata itu bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan memberikan kontribusi pendapatan asli daerah.
Rancangan Perda ini diulas dalam rapat paripurna DPRD HST dengan agenda jawaban Bupati HST atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD HST terhadap tiga buah Raperda, Kamis (6/6).
Anggota Dewan HST dari Partai Nasdem ini berpandangan urgensi Raperda tersebut tidak logis.
“Perusahaan Umum Daerah sebelumnya saja tidak jalan, tiba-tiba mau menambah jadi Rp150 miliar.”
Sebelumnya telah dibuat Perda penyertaan modal sebesar Rp10 miliar untuk membangun Perusahaan Umum Daerah, namun tidak membuahkan hasil yang maksimal.
“Saran saya, belajar dulu menjalankan perusahaan dengan modal Rp10 miliar itu. Kalau sudah sehat, baru bisa dipertimbangkan penambahannya,” bebernya.
Ia mengatakan, jika memang dikatakan program prioritas, mengapa tidak diagendakan menggunakan APBD Murni di tahun 2025 mendatang, namun diagendakan pada APBD Perubahan Tahun 2024, dimana akan ada perubahan agenda yang sudah di rencanakan menggunakan anggaran yang besarnya 2 Triliun lebih tersebut. Lanjutnya.
Yazid mengatakan sampai hari ini belum menerima rencana bisnis dari rencana penambahan penyertaan modal. Ia berharap agar hal tersebut, jangan sampai menimbulkan permasalahan baru.
“Anggota dewan yang lain juga harus bijak sana menyikapi hal ini.” Harapnya
Ia pribadi berpendapat melihat dari draft dokumen yang ada, Raperda tersebut masih belum layak diterima dan untuk dibahas di DPRD. Sehingga untuk saat ini lebih baik ditunda, agar ditinjau lebih jauh lagi, guna mencegah adanya pelanggaran prosedur.
“Infrastruktur saat ini dimana-mana rusak seperti aspal, jembatan dan lainnya. Lebih baik fokus perbaiki itu dulu,” Yajid menyarankan.