DPRD Balangan Gali Potensi Lewat APBD 2026

BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta enam Raperda dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2025, Senin (15/9/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, ini diisi dengan penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi melalui juru bicara, H. Muhammad Hayatuddin dari Partai Gerindra.

Bacaan Lainnya

Salah satu pandangan datang dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Menurut mereka, APBD 2026 tidak sekadar instrumen fiskal, melainkan juga instrumen politik pembangunan yang harus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang baik, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi roda penggerak terwujudnya Kabupaten Balangan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Hayatuddin membacakan pandangan Fraksi PAN.

Fraksi PAN juga memberikan apresiasi atas enam Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Mereka menilai setiap regulasi tersebut memiliki urgensi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberdayakan desa.

Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah, misalnya, dinilai dapat menjadi landasan pengembangan gagasan kreatif untuk mempercepat pembangunan. Sementara Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan mampu mengoptimalkan PAD tanpa membebani masyarakat.

Tiga raperda lain yang mengatur Badan Permusyawaratan Desa, perangkat desa, serta pemilihan dan pemberhentian kepala desa juga dipandang sebagai langkah penting dalam membangun pemerintahan desa yang demokratis, profesional, dan bebas dari intervensi politik.

“Kelima raperda pada Propemperda 2025 ini saling melengkapi dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang inovatif, adil, berdaya saing, dan berpihak pada masyarakat. Namun, penting untuk memastikan adanya kajian mendalam, sosialisasi luas, serta konsistensi pelaksanaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan, bukan sekadar administratif,” tegas Fraksi PAN.

Di akhir pandangannya, Fraksi PAN berharap agar RAPBD 2026 dan enam Raperda tersebut segera dibahas lebih lanjut hingga disahkan, sehingga menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Balangan yang lebih maju dan terdepan.

Pos terkait