Kodim 1002/HST Beri Penyuluhan Tentang Bahaya Radikalisme dan Terorisme di TMMD ke 116

Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-116 Kodim 1002/HST melaksanakan penyuluhan tentang Penyuluhan Tentang Bahaya Radikalisme dan Terorisme di Desa Hapulang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (16/05).

Kapten Inf Subhan mengatakan, Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) tidak hanya melaksanakan pembangunan sasaran fisik, tetapi juga melaksanakan program sasaran nok fisik berupa penyuluhan bagi warga masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Indonesia itu kaya dan besar, yang mana terdiri dari 13.466 pulau, 1.340 suku bangsa, 700 bahasa, serta memiliki sumber daya alam yang melimpah baik di daratan maupun di laut hingga dasar laut,” katanya.

Tentunya, katanya, kebesaran dan kekayaan Indonesia harus tetap kita jaga dan rawat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang utuh.

“Seiring dengan dinamika perkembangan perpolitikan, Ilmu pengetahuan dan teknologi serta ekonomi global, ancaman nyata yang dihadapi saat ini adalah Terorisme, Radikalisme, Intoleran, serta Konflik Identitas (SARA),” ujarnya.

Ia menambahkan, radikalisme dan terorisme dapat menimbulkan dampak buruk bagi Indonesia, antara lain terjadinya teror dan kekerasan yang menimbulkan keresahan bahkan ketakutan dalam masyarakat, bisa juga menimbulkan konflik horizontal maupun vertikal, dapat menyebabkan hilangnya harta benda bahkan nyawa sekalipun.

“Karakteristik kelompok radikal berupa, tidak toleran dimana tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, fanatik yang keliru yakni selalu merasa benar sendiri dan menganggap orang lain salah, mengekslusifkan diri yakni membedakan diri atau memisahkan diri dengan umat lainnya baik intern maupun ekstern, serta bersikap revolusioner yakni cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan mereka,” tambahnya.

Radikalisme maupun terorisme yakni melalui pendekatan personal yang menyasar keluarga, teman dan orang-orang dekat, melalui forum diskusi seperti kelompok-kelompok kajian, melalui media publikasi yaitu poster, selebaran maupun tabloid, serta melalui media sosial.

Masyarakat diminta harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial atau Internet, mengingat media sosial dan Internet adalah media yang paling mudah dan murah untuk melakukan serangan dan mempengaruhi pola pikir masyarakat.

Diharapkan masyarakat waspada terhadap segala bentuk provokasi dan hasutan yang membenturkan agama satu dengan agama yang lain ataupun sesama agama, membangun jaringan dalam komunitas positif dan junjung tinggi perdamaian, serta membangun jiwa toleransi tinggi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *