TANAH LAUT, dnusantarapost.com – Kepergok menggelar pesta miras di bulan suci Ramadhan, sejumlah pemuda diciduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Tanah Laut (Tala).
Mereka diamankan di salah satu kamar kos di wilayah Kota Pelaihari pada Selasa (4/3/2023) malam.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri mengatakan, remaja yang diamankan berjumlah 7 orang.
“Ada 8 pemuda yang diamankan, dan salah satunya kabur melarikan diri,” sebutnya, Rabu (5/3).
Selain itu, pihaknya juga mengamankan beberapa botol miras dan unit motor roda dua.
“7 pemuda, 3 unit motor dan beberapa botol miras kita serahkan ke Ke Polres Tanah Laut untuk proses lebih lanjut,” ujar Kusri.
Kenapa jadi diserahkan ke Polres Tanah Laut? “Orangnya banyak, ada yang lari sepeda motor ditinggal. Jadi sepeda motor kami serahkan ke Polres beserta pemudanya,” kata Kusri.
Sebelum mengamankan para remaja itu, petugas dari Satpol dan Damkar terlebih dahulu mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya pesta miras di salah satu kos-kosan yang membuat gaduh dan mengganggu masyarakat setempat.
“Ironisnya, itu dilakukan ditengah bulan suci Ramadhan,” ucap Kusri.
Kusri pun kembali mengimbau kepada para pemilik kos atau kontrakan agar lebih selektif lagi dalam menerima orang yang ingin menyewa kos-kosan/kontrakan.
“Pemilik juga harus ikut mengawasi kos-kosan agar tidak digunakan sebagai tempat berkumpul dan dijadikan tempat pesta miras yang mengganggu ketertiban dan ketentraman warga,” tegasnya. [IN]