BATI BATI, dnusantarapost.com – Kabupaten Tanah Laut resmi dicanangkan sebagai Sentra Jagung Provinsi Kalimantan Selatan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, Senin (29/6/2026).
Pada momentum tersebut, Polda Kalimantan Selatan memperkenalkan inovasi Tabel Rafaksi Jagung sebagai upaya melindungi harga jual hasil panen sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha, mengatakan kebutuhan jagung di Kalimantan Selatan saat ini masih belum terpenuhi hingga 25 persen. Karena itu, produksi jagung akan terus didorong agar mampu memenuhi kebutuhan daerah bahkan membuka peluang pemasaran ke luar daerah maupun ekspor.
“Targetnya sebanyak-banyaknya. Kebutuhan jagung di Kalimantan Selatan belum sampai 25 persen terpenuhi. Kalau produksinya melebihi kebutuhan daerah, bisa dipasarkan ke provinsi lain bahkan diekspor ke luar negeri,” ujarnya.
Menurut Kapolda, Tabel Rafaksi Jagung disusun melalui kerja sama Polda Kalimantan Selatan dengan Dinas Pertanian tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pelaksanaannya akan dipantau oleh jajaran Kapolres dan Kapolsek di seluruh Kalimantan Selatan agar berjalan sesuai ketentuan.
“Tabel rafaksi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani jagung di Kalimantan Selatan,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut telah mendapat dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Selatan.
Melalui tabel rafaksi, para tengkulak tidak diperbolehkan membeli jagung petani dengan harga di bawah Rp4.000 per kilogram, sehingga petani memperoleh kepastian harga yang lebih adil dan hasil panen memiliki nilai jual yang layak.

Salah seorang petani jagung, Kastalani sangat terbantu dengan inovasi Tabel Rafaksi ini. Berdasarkan pengalamannya, harga jual jagung kepada tengkulak meningkat mulai dari Rp1.500 hingga Rp2.000
“Kalau dahulu kita dibeli tengkulak harganya paling Rp3.800. Sekarang Alhamdulillah sudah bisa sampai Rp5.600 dan tidak boleh lagi dibeli dibawah harga Rp.4000,” ujar Kastalani.
Mewakili petani jagung di Tanah Laut, Kastalani mengucapkan rasa syukurnya kepada Polda Kalsel beserta jajaran yang bersinergi bersama Forkopimda Kalsel dan Tanah Laut untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.
“Saya mewakili kelompok Tani yang ada di Tanah Laut berterima kasih sekali. Karena harga jagung di atas Rp.4000 itu sudah mahal dan kami terbantu sekali dengan program dan inovasi ini,” tutupnya. (tata)





