Tanah Laut, dnusantarapost.com- Sejumlah remaja empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanah Laut (Tala).
Mereka diamankan lantaran kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di sebuah Kamar kos di Kota Pelaihari, Sabtu (11/3/23) malam.
“Petugas patroli mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas pesta miras yang dilakukan di kamar kos yang membuat gaduh hingga mengganggu masyarakat sekitar,” kata Kasatpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Minggu (12/3)
“Di lokasi kita temukan barang bukti minuman keras 2 botol yang sudah habis,” sebut Muhammad Kusri.
“Mereka kami amankan untuk dilakukan pembinaan dan sanksi berupa bersih-bersih halaman kantor dan ruangan, kemudian orang tuanya menjemput,” lanjutnya.
Kasatpol PP dan Damkar Tala menghimbau kepada semua pemilik kos atau kontrakan agar selektif dalam menerima penyewa dan harus ikut mengawasi kost-kostannya agar tidak digunakan pesta miras maupun tindakan asusila lainnya karena dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman warga sekitar. (Tim)