MARTAPURA, dnusantarapost.com– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar melakukan patroli cipta kondisi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Banjar pada Selasa (29/10/2024).
Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Banjar Gusti Hendra Alfianoor Yadi mengatakan, saat sedang patroli di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sekumpul, dekat area irigasi, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, anggota Satpol PP berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga hendak melakukan pesta minuman keras (miras).
“Empat pemuda tersebut tertangkap tangan oleh tujuh personel Satpol PP yang berpatroli dan langsung mengamankan mereka ke Mako Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut,” ucap Gusti Hendra, Selasa (29/10/2024).

Setelah proses pendataan, keempat pemuda ini diberikan pembinaan dan diwajibkan melapor setiap hari selama satu minggu sebagai bagian dari pembinaan.
“Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para pemuda mengenai pentingnya menjaga ketertiban,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, pihaknya rutin melaksanakan patroli setiap hari.
“Ini merupakan upaya kami dalam menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2021 untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Menjelang Pilkada 2024, Satpol PP Banjar akan terus mengintensifkan patroli, baik di pagi, siang, sore, maupun malam hari.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, terutama menjelang momen penting Pilkada serentak nanti.
“Kami harap masyarakat bisa bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif demi keberlangsungan Pilkada yang aman dan damai,” tutupnya. (nurul octaviani)





