Bupati HST Lantik Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional

Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi lantik Pejabat Pengawas dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), bertempat di Auditorium Bupati HST, Senin (13/2)

Menurutnya, pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari 6 (enam) orang Pejabat Pengawas.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan Surat Keputusan Bupati HST Nomor: 821/03-MKHP/BKPSDMD/2023 tanggal 10 Februari 2023 serta 3 (tiga) orang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Tertentu berdasarkan Surat Keputusan Bupati HST Nomor: 821.29/04-MKHP/BKPSDMD/2023 tanggal 10 Februari 2023,” ujarnya di Barabai, Ibu Kota HST, Selasa (14/2).

Ia mengatakan, pelantikan dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi terhadap kinerja pejabat dalam menjalankan tugasnya.

“Sedangkan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional tertentu adalah tindak lanjut dari Peraturan Kepala BKN RI nomor 11 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembinaan kepegawaian Jabatan Fungsional,” katanya.

Bupati menambahkan, harapannya seluruh Pegawai lingkup Pemkab HST, terutama yang baru dilantik untuk terus meningkatkan semangat dan etos kerja dalam mengawali tahun ini, dan semoga semangat ini dapat terus diperbaharui hingga akhir tahun nanti.

“Saudara-saudara yang baru dilantik hari ini, diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dibidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara lebih optimal, sesuai bidang masing-masing,” tambahnya

Hadir dalam acara Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab setempat dan Para Camat se HST.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *