Silaju-KK Pangkas Proses Administrasi Kepegawaian BKD Kalsel

??????????

BANJARBARU, dnusantarapost.com – Platform kepegawaian digital Silaju-KK mempermudah proses administrasi jabatan antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan dan badan kepegawaian kabupaten/kota.

Digitalisasi tersebut membuat proses pengusulan yang sebelumnya dilakukan secara konvensional dapat dilakukan secara daring. Waktu pemrosesan yang sebelumnya dapat mencapai satu hingga dua minggu atau lebih, kini dapat diselesaikan dalam hitungan hari.

Bacaan Lainnya

Platform Silaju-KK dirancang untuk menangani berbagai administrasi terkait jabatan, mulai dari usulan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hingga penyampaian hasil seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda).

Kepala BKD Kalsel Noryadi melalui Kasubbid Promosi Ahmad Nur Ardi mengatakan, sebelum Silaju-KK diterapkan, pengajuan usulan masih dilakukan secara manual. Badan kepegawaian kabupaten/kota harus menyerahkan dokumen secara langsung atau mengirimkannya melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Menurut Ardi, mekanisme tersebut memiliki sejumlah kendala. Selain berpotensi menyebabkan dokumen terselip, terutama saat hari libur, proses manual juga belum memiliki fitur pelacakan dokumen dan waktu pemrosesannya tidak seragam.

“Cara manual tersebut dinilai memiliki banyak kelemahan, mulai dari potensi usulan yang terselip saat hari libur, tidak adanya fitur tracking (pelacakan) dokumen, hingga ketidakseragaman waktu pemrosesan yang bisa memakan waktu satu hingga dua minggu lebih,” ujar Ardi di Banjarbaru, Selasa (8/9/2026).

Dengan Silaju-KK, pengusulan dapat dilakukan secara daring kapan saja dan dari mana saja. Platform berbasis situs web tersebut dapat diakses menggunakan gawai maupun komputer.

Selain fasilitas pengajuan, Silaju-KK dilengkapi fitur tracking untuk memantau perjalanan dokumen. Platform ini juga menyediakan kolom deskripsi singkat yang mendukung komunikasi antara admin atau ajudan dengan pimpinan, termasuk Sekretaris Daerah dan Gubernur Kalsel.

“Silaju-KK ini merupakan sebuah platform digital untuk memudahkan, terutama administrasi terkait jabatan yang biasanya diusulkan oleh badan kepegawaian kabupaten/kota. Selama ini kita menggunakan cara manual, artinya badan kepegawaian kabupaten/kota pada saat pengusulan itu hadir secara langsung maupun mengirimkannya lewat WhatsApp,” jelasnya.

Ardi mengatakan, penerapan mekanisme digital membuat pelayanan administrasi kepegawaian menjadi lebih tertata. Digitalisasi juga mengurangi beban kerja administratif di lingkungan BKD sehingga pegawai dapat lebih fokus pada tugas utama.

Efisiensi waktu menjadi salah satu perubahan yang terlihat dalam penerapan Silaju-KK. Jika sebelumnya proses pengusulan hingga penerbitan surat Gubernur dapat berlangsung berminggu-minggu, kini proses tersebut dapat diselesaikan dalam hitungan hari.

“Sejauh ini kita lihat tidak ada yang lebih dari tiga hari prosesnya. Bahkan, kemarin ada yang satu hari saja sudah selesai. Dengan cara manual, kita di BKD juga terbebani, sedangkan pekerjaan inti kita banyak,” tegasnya.

(Alf)

Pos terkait