Bawa Sabu, Warga Kelurahan Barabai Darat Ditangkap Polisi yang Menyamar

Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com – Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan cara menyamar atau undercover buy.

Menurut Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Iptu Rojikin, terduga pengedar dengan inisial MH (23) warga Jalan Trikesuma, Kelurahan Barabai Darat tersebut diamankan petugas pada Senin (23/1).

Bacaan Lainnya

“MH diamankan sekitar pukul 22.30 Wita, di Munti Raya, Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai, tepatnya dipinggir jalan,” ujarnya kepada media ini, Kamis (26/1).

Penangkapan MH, katanya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba.

“Atas informasi tersebut, petugas segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” katanya.

Bersama pelaku, tambahnya, turut diamankan barang bukti berupa satu paket diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 0,40 gram, yang dibungkus dengan tisu warna putih.

“Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp50 ribu, dompet kecil motif bunga, satu unit sepeda motor Suzuki Satria F150 biru putih dengan nopol DA 4531 DN, sebagai barang bukti,” tambahnya.

Saat ini, MH telah diamankan di Mapolres HST untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *