Mabuk Miras Oplosan, Sejumlah Pemuda di Pelaihari Diamankan Satpol PP

๐—ง๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ต ๐—Ÿ๐—ฎ๐˜‚๐˜, ๐—ฑ๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ฝ๐—ผ๐˜€๐˜.๐—ฐ๐—ผ๐—บ – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan di depan Mini Market kawasan Kota Pelaihari, Minggu (25/12/2022) dini hari.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri saat dikonfirmasi mengatakan, sejumlah pemuda itu terjaring saat pihaknya mendapatkan laporan masyarakat sekitar pukul 01.45 WITA dini hari bahwa ada pesta miras oplosan jenis gaduk.

Kemudian, pukul 02.00 WITA dini hari anggota Satpol PP langsung ke lokasi dan ditemukan delapan orang yang sedang mengkonsumsi miras oplosan. Petugas langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan, kedelapan pemuda tersebut kita amankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala,” ujarnya.

Atas perbuatannya, sejumlah pemuda yang kedapatan mabuk-mabukan ditempat umum itu diberikan pembinaan dan sanksi.

“Kita beri pembinaan dan sanksi berupa push up dan jalan jongkok, serta kita data dan bikin surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” kata Kusri.

Pihaknya juga menghimbau kepada warga masyarakat Tala agar tidak meminum-minuman keras yang mengakibatkan mabuk sehingga bisa menimbulkan terjadinya perkelahian antar teman, dan menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Mari kita jaga bersama agar Tanah Laut tetap tentram tertib dan aman,” ucapnya. (๐—œ๐—ธ๐—ต๐˜€๐—ฎ๐—ป)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *