Kurun Waktu Dua Bulan Enam Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan

𝗕𝗮𝗹𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻, 𝗗𝗻𝘂𝘀𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮𝗽𝗼𝘀𝘁.𝗰𝗼𝗺 -Dalam kurun waktu dua bulan, Oktober sampai dengan November 2022, enam kasus narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Balangan.

Bacaan Lainnya

“Dari enam kasus tersebut, ada delapan tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan bandar yang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Tabalong, termasuk di Balangan,” sebut Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin melalui Wakapolres Balangan, Kompol Dany Sulistianto, Rabu (30/11/2022) ke sejumlah awak media.

“Ada dua residivis yang kembali berhasil diamankan pada kasus yang sama,”tambahnya.

Ia menerangkan, para tersangka saat ini sudah dalam proses penyidikan dan dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009.

“Dari hasil ungkap kasus narkoba selama satu bulan terakhir ini, ada enam kasus yang lokasinya di Kecamatan Lampihong dan Paringin serta Paringin Selatan,” terang Kompol Dany.

Kompol Dany juga mengimbau kepada masyarakat agar memberikan info kepada Polres Balangan, apabila ada warga yang dicurigai bertransaksi atau menggunakan narkoba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *