BANJARBARU, dnusantarapost.com – Pemerintah Kota Banjarbaru memberikan insentif kepada 464 orang penjaga dan penggali kubur Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Insentif tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby pada Rabu (2/9/2026).
Hal ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Banjarbaru terhadap mereka yang selama ini mengabdi dan melayani masyarakat secara langsung. Kepala Bidang Sarana Utilitas Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Ir. Yusuf Khoiruddin, mengatakan pemberian insentif ini diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan tanggung jawab para penjaga dan penggali kubur.
“Penjaga dan penggali TPBU merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan pemakaman karena melaksanakan tugas operasional di lapangan, antara lain menjaga dan memelihara lingkungan TPBU serta membantu pelaksanaan proses pemakaman masyarakat,” katanya.
Di tahun 2026 ini, ada 464 penjaga dan penggali kubur yang menerima insentif sebesar Rp. 150 ribu. Insentif ini disalurkan setiap tiga bulan sekali, Bagi penerima, bantuan tersebut bukan sekadar angka yang diterima setiap tiga bulan. Ada kebutuhan keluarga yang dapat terbantu dan ada penghargaan terhadap pekerjaan yang selama ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Penggali kubur asal Jalan Kuranji, Abdul Muis, menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Syukur alhamdulillah ada tambahan dari Pemerintah Kota Banjarbaru, Ibu Wali Kota. Kami banyak-banyak terima kasih atas nama warga Kuranji yang telah menerima insentif untuk menyambung hidup,” ucapnya. (nurul)





