Niat Tagih Upah, Pria Ini Malah Membunuh

Pelaku Pebunuhan Desa Kahakan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten HST

Hulu Sungai Tengah, Dnusantarapost.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengamankan SD (38), warga Desa Kahakan, Kecamatan Batu Benawa karena melakukan tindak pidana pembunuhan menggunakan senjata tajam jenis parang dan pisau penusuk.

Kapolres HST, AKBP Sigit Haryadi melalui Kasi Humas Polres HST, AKP Soebagiyo mengatakan, SD ditangkap setelah pelaku membunuh korbannya, seorang pria berinisial MJ di depan rumah di Desa Kahakan, Rabu (23/11).

Bacaan Lainnya

“Pelaku SD mendatangi korban yang sedang bekerja membuat peti di depan rumahnya dengan maksud meminta upah mentraktor sawah milik korban ,” katanya di Barabai, ibu kota HST, Jum’at, (25/11).

Ia menambahkan, pada saat mendatangi pelaku sudah membawa parang dan pisau penusuk dan turun dari sepeda motor.

“Diduga terlibat cek cok antara pelaku dan korban, yang mana korban memanggil pelaku dengan nama gelar “Santar”, kemudian mengambil senjata tajam dengan kondisi marah, tambahnya.

Saat petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban berinisial MJ sudah tergeletak bersimbah darah di dalam rumah dengan luka-luka dibeberapa bagian tubuh.

Petugas kemudian melakukan pendekatan kepada warga dan akhirnya diduga pelaku dalam peristiwa berdarah tersebut menyerahkan diri.

“Kasat Reskrim bersama anggota unit identifikasi melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis parang panjang, pisau penusuk lengkap dengan kumpangnya, satu buah peti kayu dan barang bukti lainnya,” ujarnya.

SD beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolres HST guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *