Banjarbaru, dnusantarapost.com – Harga jual batu bara dunia kini mulai berangsur-angsur merangkak naik. Tren ini pun juga berimbas positif pada perubahan nilai alokasi dana transfer ke daerah penghasil yang diketahui berkisar antara 7 hingga 10 persen.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji mengakui adanya kenaikan tersebut. “Hal ini dilihat mulai tingginya harga jual Minerba khususnya di sektor batu bara, tentu membuat dana perimbangan (transfer) untuk pemerintah daerah juga mengalami kenaikan secara positif pada 2022 mendatang,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (29/10) siang.
Kendati demikian, ia mengungkapkan, untuk proses pencairan terkait alokasi dana perimbangan dari pemerintah pusat. Pihaknya tentu terlebih dahulu harus menunggu regulasi aturan secara resmi dari Presiden RI, Joko Widodo.
“Tak lupa juga nanti dituangkan ke dalam rekonsiliasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI,” beber mantan Kepala UPPD Samsat Pelaihari.
Di lokasi yang sama, Kasubbid Dana Transfer Pusat Bakeuda Kalsel, Alfian menambahkan, naiknya persentase alokasi dana perimbangan sekitar 7 hingga 10 persen untuk daerah. Diakuinya, kalau nilai harga jual batu bara sudah mulai membaik.
“Naiknya alokasi itu, berdasarkan pembelian batu bara dari dunia dan asia tenggara,” ungkapnya.
Terlebih, ia membeberkan, nominal perubahan ini sudah dapat dilihat melalui situs resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Bahkan, dana transfer yang akan diberikan ke pemda pada November dan Desember itu bersumber dari Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), Bagi Hasil Bukan Pajak (BHBP) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kami masih menunggu aturan tersebut dan diakui persentasenya pada 2022 mendatang memang naik dari tahun sebelumnya dan ini diluar Dana Alokasi Khusus (DAK),” pungkasnya.
Perwarta/editor : (Adrian/Ads)