Bulan ini, Polres Balangan Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus

BALANGAN, dnusantarapost.com – Kepolisian Resor (Polres) Balangan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kriminalitas di bulan Maret 2024 pada Kamis (14/3/2024) di aula Pesat Gatra Polres Balangan.

Diantaranya kasus yang berhasil diungkap, narkoba, kekerasan, senjata tajam hingga judi dadu.

Bacaan Lainnya

“Untuk satuan narkoba, telah melakukan pengungkapan sebanyak 5 laporan polisi (LP) dengan tersangka ada 8 orang. 7 diantaranya sudah diamankan satuan narkoba Polres Balangan dan satu oleh Polsek Awayan,” ujar Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin.

Adapun barang bukti yang disita adalah sabu-sabu 5,53 gram, obat-obatan narkotika sebanyak 2.220 butir dan daftar G sebanyak 9.000 butir.

Selanjutnya untuk pengungkapan perkara penganiayaan berat ada satu perkara, membawa sajam satu LP, pencurian dan pemberatan dua LP, penggelapan satu LP dan judi dadu satu LP.

“Tersangka ada 8 orang, jadi sama dari Satuan Narkoba maupun Satuan Reskrim sama-sama mengamankan 8 pelaku,” ucap Kapolres.

Kapolres Balangan juga memberikan keterangan terkait pertanyaan di akun media sosialnya bahwa pelaku judi dilepas. Ia menyampaikan, untuk perkara judi dadu masih dalam penanganan dan untuk tersangka sudah ditangkap.

“Untuk pelaku judi sendiri ada tiga orang dan sudah ditahan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *