BALANGAN, dnusantarapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan gelar rapat paripurna Penetapan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (18/12/2023).
Bupati Balangan, H. Abdul Hadi dalam sambutannya mengatakan evaluasi yang dilaksanakan oleh Gubernur Kalimantan Selatan perpanjangan tangan pemerintah pusat untuk memastikan APBD Kabupaten Balangan telah sesuai dengan aturan.
“Evaluasi ini untuk memastikan bahwa rancangan ABPD ini telah sesuai dengan pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Kemudian evaluasi juga untuk meninjau ulang apakah ABPD ini memang telah disusun dengan benar dan maksimal demi membawa kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Balangan.
Tak lupa juga Bupati Balangan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Balangan yang telah tahap demi tahap melakukan evaluasi APBD Kabupaten Balangan sehingga sampai pada tahap evaluasi saat ini.
Sementara itu Bupati juga mengatakan telah membentuk tim DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) yang dibantu oleh Camat di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan sehingga APBD ini diarahkan menuju singkronisasi dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
Harapan Bupati, pada 2024 nanti pembangunan baik dari sisi tata kelola pemerintahan maupun pembangunan infrastruktur dan penataan kota tidak akan ketinggalan jauh dengan kota tetangga yang ada di Kalimantan Selatan.
Setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Balangan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Penetapan Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Raperda ABPD Tahun Anggaran 2024 oleh Bupati Balangan, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Wakil I dan Wakil II DPRD Kabupaten Balangan.(AH)





