Usai Pemberkatan, Dokumen Kependudukan Langsung Terbit Lewat SIPADU BERKAT

PELAIHARI, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut terus mendorong inovasi pelayanan publik berbasis digital. Salah satunya melalui peluncuran SIPADU BERKAT (Sistem Pelayanan Terpadu Pasca Pemberkatan) yang ditujukan mempermudah pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat non-muslim pasca perkawinan. 

Program tersebut diluncurkan di Gereja GKE Efrata Desa Sumber Mulia, Kecamatan Pelaihari, Sabtu (23/5/2026).

Bacaan Lainnya

Peluncuran inovasi hasil kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Laut bersama sejumlah gereja di wilayah setempat itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Tanah Laut Ismail Fahmi, jajaran kepala SKPD, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.

Melalui aplikasi SIPADU BERKAT, data pasangan yang telah melaksanakan pemberkatan perkawinan dapat langsung diproses secara elektronik oleh Disdukcapil. 

Dengan sistem tersebut, dokumen kependudukan hasil perubahan status dapat diterbitkan dan diserahkan pada hari yang sama.

Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto mengatakan inovasi tersebut dihadirkan sebagai upaya mempercepat pelayanan sekaligus memangkas proses administrasi yang selama ini mengharuskan masyarakat mengurus dokumen ke beberapa instansi.

“Setelah selesai pemberkatan, langsung keluar hasilnya. Jadi tidak perlu memakan waktu yang lama dan masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dukcapil maupun mengurus perubahan data ke pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tanah Laut Andra Eka Putra menyebut pada peluncuran perdana, pihaknya berhasil menerbitkan tiga dokumen administrasi kependudukan sekaligus, yakni akta perkawinan, kartu keluarga terbaru, dan KTP elektronik dengan status perkawinan yang telah diperbarui.

“Alhamdulillah kami mampu menerbitkan akta perkawinan, kartu keluarga mempelai, dan KTP elektronik dengan status perkawinan yang sudah diperbarui,” katanya. (nurul octaviani)

Pos terkait