Kuasai Sabu, Seorang Warga Sungai Danau Ditangkap Polisi

TANAH BUMBU, dnusantarapost.com – Petugas Kepolisian sektor (Polsek) Satui, Polres Tanah Bumbu menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres setempat Iptu Jonser Sinaga mengatakan petugas meringkus diduga pelaku penyalahguna narkoba berisial ER (52) di Jalan Sumpol kilometer 07 Desa Sejahtera Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Bacaan Lainnya

“ER ditangkap pada Rabu, (21/6) sekitar pukul 23.00 wita,” Kata Sinaga kepada media ini Minggu, (24/6/2023).

Menurut J. Sinaga, penangkapan itu sendiri berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan oleh Polsek Satui dan berhasil mengamankan pelaku.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai berat sekitar 0,07 gram serta sebuah botol air mineral.

“Satu paket sisa sabu-sabu dan satu botol air mineral ditemukan di lantai ruang tamu pada rumah pelaku,” ungkap Sinaga.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Diketahui ER merupakan warga Jalan Perintis Gg. Solihin RT030 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu. (Bar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *