๐๐ฎ๐ป๐ท๐ฎ๐ฟ๐บ๐ฎ๐๐ถ๐ป, ๐ฑ๐ป๐๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ฝ๐ผ๐๐.๐ฐ๐ผ๐บ- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanah Laut (Tala) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kamis (12/1/2023).

Pada aksi tersebut, mereka menyampaikan aspirasi keluhan warga menolak kehadiran perusahaan tambang batu bara meskipun sudah berizin.
Ada 3 pokok permasalahan yang digugat mengenai penambangan batu bara di Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan.
Pertama, menolak aktivitas pertambangan batu bara baru di Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut. Kedua, meminta kementerian lingkungan hidup dan kehutanan RI meninjau ulang dan mencabut izin amdal perusahaan yang menambah kerusakan dan lingkungan Kalsel. Ketiga, meminta Menkopulhukam RI mendengarkan suara masyarakat yang menolak terkait dampak sosial yang merugikan masyarakat.
Aksi unjuk rasa dihadiri oleh Anggota Komisi 3 DPRD Kalimantan Selatan, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, SIK, MH, dan mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian Polresta Banjarmasin.
Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Tanah Laut (Tala), Mustaqim ketika selesai aksi mengatakan, hasil yang disepakati oleh DPRD Kalsel bahwa menerima tuntutan, meninjau kembali dan bersedia mendengarkan aspirasi lebih lanjut dari organisasi PMII Tala.
Sementara itu, tuntutan diterima dan ditandatangani oleh Sekretaris Komisi 3 DPRD Kalsel H. Gusti Abidinsyah dan disaksikan oleh semua pihak yang hadir dalam kegiatan aksi tersebut.
“Menurut anggota Komisi 3 DPRD Kalsel mereka nanti akan menghubungi untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kalsel dan PMII Tanah Laut,” lanjut Ketua PC PMII Tanah Laut.
Pihaknya berharap tambang batu bara di Desa Kandangan Lama agar dilakukan peninjauan kembali amdalnya dan dicabut saja izin perusahaannya.
Berdasarkan informasi, Pengurus Cabang PMII Tanah Laut akan melaksanakan unjuk rasa kembali pada hari Kamis (19/1/2023) bertempat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta pada hari Jumat (20/1/2023) bertempat di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, kedua lokasi aksi unjuk rasa tersebut berada di Kota Jakarta Pusat.






