Polisi Tertibkan Antrean SPBU di Kabupaten Banjar

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Polres Banjar melaksanakan kegiatan pengamanan dan penertiban antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Kabupaten Banjar, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita itu dipimpin IPTU Agus Wahyuono, S.H., dengan melibatkan sebanyak 15 personel Polres Banjar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Banjar AKBP Fadli melalui Plt Kasi Humas Polres Banjar Iptu M Rifani mengatakan pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus menjaga ketertiban di tengah meningkatnya antrean pembelian BBM di sejumlah SPBU.

Adapun titik pengamanan difokuskan di enam SPBU, yakni SPBU Jalan Ahmad Yani Km 37 Martapura, SPBU Jalan Ahmad Yani Km 16,5 Gambut, SPBU Jalan Gubernur Syarkawi Km 8 Gambut, SPBU Gudang Hirang dan Keramat di Kecamatan Sungai Tabuk, serta SPBU Jalan Ahmad Yani Km 49 Astambul.

Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pelangsiran maupun penyalahgunaan bahan bakar minyak yang diduga menjadi penyebab antrean panjang. Selain itu, aparat juga memastikan tidak ditemukan aksi premanisme di lokasi pengamanan.

“Pengamanan dan penertiban ini dilakukan untuk memastikan situasi di SPBU tetap aman, tertib, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun penyalahgunaan distribusi BBM di tengah meningkatnya antrean masyarakat,” ujar Iptu Rifani.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan tertib.

“Polres Banjar akan terus melakukan pemantauan agar tidak ada praktik pelangsiran ataupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh titik SPBU terpantau aman dan kondusif. Kegiatan pengamanan dan penertiban berakhir sekitar pukul 13.20 Wita tanpa ditemukan gangguan berarti. (nurul octaviani)

Pos terkait