MARTAPURA, dnusantarapost.com – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi pambakal se-Kabupaten Banjar tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Treepark, Kecamatan Kertak Hanyar, Selasa (14/4/2026) pagi, dan dibuka langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari.
Dalam sambutannya, Hafizh menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur desa harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu materi yang diberikan dalam kegiatan ini adalah kemampuan public speaking.
Menurutnya, kepala desa atau pambakal kerap menyampaikan sambutan dalam berbagai kegiatan, sehingga perlu dibekali teknik penyusunan naskah hingga praktik pidato.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait kebijakan pemerintah provinsi dan pusat, terutama dalam bidang administrasi desa, sistem informasi desa, pelayanan publik, hingga pengadaan barang dan jasa.
Hafizh menyebutkan, pemahaman terhadap kebijakan tersebut menjadi penting mengingat adanya sejumlah perubahan aturan yang harus diikuti oleh aparatur desa.
“Ada beberapa ketentuan yang berubah, sehingga perlu dipahami agar pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan optimal,” katanya.
Tak hanya itu, materi pengawasan keuangan desa juga menjadi perhatian dalam pelatihan ini, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
DPMD turut mendorong kolaborasi dengan Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pengawasan.
Melalui kegiatan ini, Hafizh berharap para pambakal dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, meski berasal dari latar belakang yang beragam.
Mereka juga dibekali keterampilan tambahan seperti manajemen konflik, etika berpakaian, hingga kemampuan pendukung lainnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa.
Pelatihan dilaksanakan selama lima hari, mulai 13 hingga 17 April 2026, dan dibagi dalam empat angkatan. (nurul octaviani)





