DPRD Tala Bahas Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

PELAIHARI, dnusantarapost.com – DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kamis (21/05/2026).

Dua raperda yang dibahas yakni perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah.

Bacaan Lainnya

Mewakili Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli menyampaikan pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan. 

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai inovasi layanan dan transformasi digital guna mempermudah akses masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus melakukan validasi serta sinkronisasi data kependudukan bersama berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah desa, fasilitas kesehatan, hingga KPU untuk menjaga akurasi data.

Sementara pada pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah, pemerintah mengidentifikasi sejumlah tantangan ketenagakerjaan, di antaranya ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri, keterbatasan informasi pasar kerja, hingga rendahnya daya serap sektor formal.

Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja daerah melalui kebijakan yang lebih terarah.

“Melalui raperda ini, pemerintah melakukan langkah konkret, di antaranya standarisasi pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri, kewajiban pelatihan bagi perusahaan yang mempekerjakan 100 tenaga kerja atau lebih, pendataan tenaga kerja secara berkala, penyelenggaraan job fair minimal dua kali dalam setahun, serta pembentukan tim pembina lintas sektor untuk mencegah dan menekan sengketa ketenagakerjaan,” ujar Wabup Tala Muhammad Zazuli.

Ia menambahkan masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut guna menyempurnakan substansi raperda sebelum ditetapkan. (nurul octaviani)

Pos terkait