MARTAPURA, dnusantarapost.com – Upaya penataan kawasan pasar terus dilakukan Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB).
Rabu (14/1/2026), sekitar 500 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Komersial Terpadu Sekumpul (KKTS) atau Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) direlokasi ke lokasi baru di Blok A PPS Sekumpul, Martapura.
Relokasi ini merupakan bagian dari penataan tata kelola pasar agar lebih bersih, rapi, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
Sasaran penertiban meliputi PKL yang selama ini berjualan di teras dan selasar ruko, bahu jalan, serta area parkir yang dinilai tidak sesuai peruntukan.
Direktur Perumda PBB, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa proses relokasi telah diawali dengan sosialisasi sejak 25 November 2025.
Saat itu, seluruh pedagang telah menerima surat pemberitahuan dengan batas waktu relokasi hingga 31 Desember 2025.
“Karena masih ada rangkaian kegiatan keagamaan 5 Rajab di akhir tahun, kami memberikan toleransi tambahan. Surat lanjutan disampaikan kembali pada 8 Januari 2026 dengan batas akhir aktivitas PKL di lokasi terlarang hingga 12 Januari 2026,” jelasnya.
Penertiban resmi dilaksanakan mulai 13 Januari 2026 dan hingga hari kedua pelaksanaan, kegiatan di lapangan berlangsung secara edukatif, persuasif, dan humanis dengan mengedepankan komunikasi langsung kepada pedagang.
Rusdiansyah menyampaikan, meskipun terdapat beberapa pedagang yang awalnya menyampaikan keberatan, namun setelah diberikan penjelasan secara terbuka terkait tujuan relokasi, mayoritas pedagang dapat menerima kebijakan tersebut.
“Pada prinsipnya pedagang meminta ketegasan sekaligus penjelasan. Setelah kami sampaikan tujuannya untuk kepentingan bersama, mereka memahami dan menyetujui pemindahan ini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar pedagang membongkar dan merapikan lapak lama secara mandiri guna mencegah area tersebut kembali ditempati.
Ke depan, Perumda PBB berkomitmen untuk mensterilkan kawasan dari aktivitas perdagangan ilegal, sekaligus menata sistem parkir dan akses jalan agar lebih lancar.
Hingga hari kedua pelaksanaan, tercatat 500 pedagang telah resmi mendaftar ke Perumda PBB dari total 504 lapak yang tersedia di Blok A.
Apabila jumlah pedagang melebihi kapasitas, pihaknya membuka opsi pemanfaatan bangunan toko kosong di sekitar kawasan PPS.
Rusdiansyah juga menegaskan agar seluruh pedagang melakukan pendaftaran langsung ke kantor Perumda PBB guna menghindari praktik percaloan maupun isu markup harga.
“Jika ada pedagang yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pungutan di luar ketentuan, silakan laporkan. Kami ingin semuanya berjalan adil dan transparan,” tegasnya.
Menurutnya, penataan PPS Sekumpul ditargetkan menjadi pasar percontohan di Kabupaten Banjar dengan legalitas jelas, parkir tertata, akses jalan lancar, serta tanpa pungutan liar.
Relokasi PKL berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan dari aparat Kepolisian, Satpol PP dan Linmas, Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar, serta tim ketertiban internal Perumda Pasar Bauntung Batuah.
Dengan relokasi ini, Perumda PBB berharap aktivitas perdagangan di kawasan PPS Sekumpul semakin tertib, nyaman, dan mampu meningkatkan daya tarik pasar bagi masyarakat. (nurul octaviani)





