Tak Terima Dimintai Uang Keamanan, Pria Ini Tebas Preman Hingga Meregang Nyawa 

MARTAPURA, dnusantarapost.com – Polres Banjar kembali mengungkap kasus pembunuhan. Kali ini, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Desa Artain, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar pada Rabu (17/12/2025) pagi. 

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli mengatakan keduanya, tersangka A (32) dan korban KD (53) sempat cekcok di dalam hutan. 

Bacaan Lainnya

“Korban ini meminta uang keamanan kepada tersangka sambil menodongkan parang,” kata AKBP Dr. Fadli 

Uang keamanan yang dimaksud adalah uang tambang bagi hasil dari tambang emas tradisonal yang merupakan mata pencaharian warga sekitar. 

“Tersangka sempat menghindar, lalu terjadi cekcok,” lanjutnya. 

A (32) yang saat itu juga sedang menebas rumput dan memegang parang langsung membalas dan menebaskan parang ke bagian lengan korban, lalu leher dan kemudian paha hingga menyebabkan korban tewas. 

“Diamankan hari Minggu 21 Desember 2025 dan sekarang sudah ditahan di Polres Banjar,” pungkas AKBP Dr. Fadli 

Atas kasus ini, A (32) disangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan nyawa orang lain hilang dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. (nurul octaviani)

Pos terkait